Jumat, 28 November 2014

Globalisasi

1. Pengertian Globalisasi

Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek Kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan Internet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya.
Meski sejumlah pihak menyatakan bahwa globalisasi berawal di era modern, beberapa pakar lainnya melacak sejarah globalisasi sampai sebelum zaman penemuan Eropa dan pelayaran ke Dunia Baru. Ada pula pakar yang mencatat terjadinya globalisasi pada milenium ketiga sebelum Masehi.  Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, keterhubungan ekonomi dan budaya dunia berlangsung sangat cepat.
Istilah globalisasi makin sering digunakan sejak pertengahan tahun 1980-an dan lebih sering lagi sejak pertengahan 1990-an.  Pada tahun 2000, Dana Moneter Internasional (IMF) mengidentifikasi empat aspek dasar globalisasi: perdagangan dan transaksi, pergerakan modal dan investasi, migrasi dan perpindahan manusia, dan pembebasan ilmu pengetahuan. Selain itu, tantangan-tantangan lingkungan seperti perubahan iklim, polusi air dan udara lintas perbatasan, dan pemancingan berlebihan dari lautan juga ada hubungannya dengan globalisasi. Proses globalisasi memengaruhi dan dipengaruhi oleh bisnis dan tata kerja, ekonomi, sumber daya sosial-budaya, dan lingkungan alam.
Para ahli, sejarah berpendapat bahwa globalisasi berkembang pada abad dua puluhan. Hal ini ditandai dengan bangkitnya ekonomi iternasional. Namun sesungguhnya benih-benih globalisasi telah tumbuh semenjak manusia mulai mengenal perdagangan antar negara sekitar tahun 1000 dan 1500 Masehi. Saat itu pedagang  Cina dan India mulai menelusuri negeri lain untuk berdagang.
Perkembangan selanjutnya ditandai dengna dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan dengan negara-negara seperti Jepang, Cina, Vietnam, Malaka, Indonesia, India, Persia, Venesia, Laut Tengah dan Genoa.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa, Spanyol, Portugis dan Belanda.
Globalisasi
Prof. Dr. Mubyarto menyatakan, Globalisasi mempunyai dua pengerian, pertama sebagai deskripsi/definisi, yaitu proses menyatunya pasar dunia menjadi satu pasar tunggal; kedua, sebagai ‘obat kuat’ yang menjadikan ekonomi lebih efisien dan lebih sehat menuju kemajuan masyarakat dunia.
Dapat disimpulkan secara sederhana bahwa yang dimaksud globalisasi adalah cara pandang dan cara berfikir terhadao suatu masalah, kejadian, kegiatan dari sudut pandang kepentingan global, yaitu dari sisi kepentingan dunia atau internasional.
Beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi globalisasi di dunia dapat dikemukakan sebagai berikut :
a. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang telepon genggam, televisi satelit dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi sedemikian cepat.
b. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional dan dominasi organisasi semacam WTO
c. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa  (terutama televisi, film, musik dan transmisi berita dan olahraga internasional) saat ini sehingga kita dapat mengkonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru tentang beraneka ragam budaya, seperti fashion, makanan dan lain-lain.
d. Timbulnya berbagai masalah bersama, seperti dalam bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain sebagainya.

     2. Globaliasasi diIndonesia

Pada dasarnya Indonesia adalah bangsa yang memiliki kultur yang sangat kuat, hal ini dapat dilihat pada tradisi-tradisi budaya yang ada di Indonesia sejak dinasti-dinasti kerajaan yang  ada di Indonesia hingga tradisi saat ini dan telah menjadi bukti tentang otentiknya budaya Indonesia sejak masa lalu yang berasal dari leluhur. Berdasarkan fakta sejarah tersebut sebenarnya Indonesia telah memiliki pijakan kebudayaan yang jelas, belum lagi jika ditinjau dari segi ras dan suku bangsa. Dan dalam perkembanganya saat ini sejak Indonesia merdeka, bangsa ini telah memiliki sistem ketatanegaraan yaitu UUD 45 dan Pancasila , Wilayah NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dimana semua itu diambil dari intisari nilai-nilai budaya bangsa. Maka seharusnya Indonesia menjadi bangsa yang bukan sekedar mengikuti perubahan bahkan penonton dari era globalisasi. Kita harus menjadi bangsa yang mampu membuat bangsa lain juga melakukan penyesuaian terhadap bangsa kita berdasarkan pijakan kebudayaan tadi, hal ini sebenarnya sudah memiliki dasar kekuatan contoh Bahasa Indonesia, melalui Bahasa Indonesia kita mempersatukan Negara-negara di Asia Tenggara dan kita bisa mendorong agar Bahasa Indonesia menjadi bahasa regional di Asia Tenggara, hal ini dikarenakan beberapa Negara Asia Tenggara telah menggunakan bahasa Indonesia seperti Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina dan beberapa Negara Asia Tenggara lainnya bahkan hingga di  Rusia dan Suriname Bahasa Indonesia cukup populer. Selain itu ada juga beberapa kebudayaan kita yang telah diakui oleh  dunia internasional sebagai salah satu warisan budaya dunia seperti kerajinan batik, beberapa tari daerah, teknik pertanian subak di Bali dan beberapa keunikan budaya lainnya yang dimiliki Indonesia. Hal ini menunjukan kalau bangsa kita memang mampu untuk menunjukkan eksistensinya di dunia internasional tanpa harus meninggalkan budayanya sendiri justru dengan bermodal budaya yang kita miliki kita harus lebih percaya diri.
 Melaui pijakan kebudayaan bangsa kita yang sangat kuat, sudah seharusnya bangsa ini memiliki sikap tawar dan harga diri yang  lebih di dunia internasional  dalam era globalisasi. Namun untuk memperkuat eksistensi di dunia internasional maka bangsa ini juga harus mempertegas dan memperdalam nilai kebudayaan bangsa di dalam negeri, hal tersebut dapat dilakukan dengan cara memaksimalkan peran pendidikan kepada anak-anak bangsa pada khususnya dan memberikan edukasi kepada masyarakat luas untuk lebih mengenal dan tertanam dalam jiwanya tentang nilai budaya bangsa, selain itu kita dapat menawarkan kepada dunia internasional tentang kebudayaan bangsa yang menjadi kekayaan Indonesia melalui pariwisata. Dengan begitu pijakan budaya kita semakin kuat dan akan tersosialisasi dengan baik kepada seluruh masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia.
 3.     Kesimpulannya
Kesimpulannya globaliasasi itu sangat perlu saat ini dan kita harus mempersiapkan diri kita di era-globalisasi supaya dapat bersaing oleh bangsa luar yang notabennya telah mempersiapkan diri sejak dahulu kala. Indonesia bukanlah bangsa yang keterbelakangan, karena diluar negeri sana banyak anak bangsa yang sukses tetapi mereka justru memilih negara perantauannya itu sebagai negara dia, karena kurangnya perhatian pemerintah kepada para warga negara kita yang sukses diluar negeri sana. Dengan adanya ASEAN Free Trade Area (AFTA) Pada 2015  diharapkan bangsa Indonesia mempersiapkan diri supaya tidak kalah saing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar