1. Pengertian Globalisasi
Globalisasi adalah
proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan
dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek Kemajuan
infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk
kemunculan telegraf dan Internet, merupakan faktor utama dalam
globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan (interdependensi)
aktivitas ekonomi dan budaya.
Meski sejumlah pihak
menyatakan bahwa globalisasi berawal di era modern, beberapa pakar lainnya
melacak sejarah globalisasi sampai sebelum zaman penemuan Eropa dan
pelayaran ke Dunia Baru. Ada pula pakar yang mencatat terjadinya
globalisasi pada milenium ketiga sebelum Masehi. Pada akhir abad ke-19
dan awal abad ke-20, keterhubungan ekonomi dan budaya dunia berlangsung sangat
cepat.
Istilah globalisasi
makin sering digunakan sejak pertengahan tahun 1980-an dan lebih sering lagi
sejak pertengahan 1990-an. Pada tahun 2000, Dana Moneter Internasional (IMF)
mengidentifikasi empat aspek dasar globalisasi: perdagangan dan transaksi,
pergerakan modal dan investasi, migrasi dan perpindahan
manusia, dan pembebasan ilmu pengetahuan. Selain itu, tantangan-tantangan
lingkungan seperti perubahan iklim, polusi air dan udara lintas
perbatasan, dan pemancingan berlebihan dari lautan juga ada
hubungannya dengan globalisasi. Proses globalisasi memengaruhi dan dipengaruhi
oleh bisnis dan tata kerja, ekonomi, sumber daya sosial-budaya,
dan lingkungan alam.
Para ahli, sejarah
berpendapat bahwa globalisasi berkembang pada abad dua puluhan. Hal ini
ditandai dengan bangkitnya ekonomi iternasional. Namun sesungguhnya benih-benih
globalisasi telah tumbuh semenjak manusia mulai mengenal perdagangan antar
negara sekitar tahun 1000 dan 1500 Masehi. Saat itu pedagang Cina dan
India mulai menelusuri negeri lain untuk berdagang.
Perkembangan
selanjutnya ditandai dengna dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan
Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan dengan negara-negara seperti
Jepang, Cina, Vietnam, Malaka, Indonesia, India, Persia, Venesia, Laut Tengah
dan Genoa.
Fase selanjutnya ditandai
dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa, Spanyol,
Portugis dan Belanda.
Globalisasi
Prof. Dr. Mubyarto
menyatakan, Globalisasi mempunyai dua pengerian, pertama sebagai
deskripsi/definisi, yaitu proses menyatunya pasar dunia menjadi satu
pasar tunggal; kedua, sebagai ‘obat kuat’ yang menjadikan ekonomi lebih
efisien dan lebih sehat menuju kemajuan masyarakat dunia.
Dapat disimpulkan
secara sederhana bahwa yang dimaksud globalisasi adalah cara pandang dan
cara berfikir terhadao suatu masalah, kejadian, kegiatan dari sudut pandang
kepentingan global, yaitu dari sisi kepentingan dunia atau internasional.
Beberapa ciri yang
menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi globalisasi di dunia
dapat dikemukakan sebagai berikut :
a. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang telepon
genggam, televisi satelit dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global
terjadi sedemikian cepat.
b. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling
bergantung akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan
pengaruh perusahaan multinasional dan dominasi organisasi semacam WTO
c. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama
televisi, film, musik dan transmisi berita dan olahraga internasional) saat ini
sehingga kita dapat mengkonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru
tentang beraneka ragam budaya, seperti fashion, makanan dan lain-lain.
d. Timbulnya berbagai masalah bersama, seperti dalam bidang lingkungan hidup,
krisis multinasional, inflasi regional dan lain sebagainya.
2. Globaliasasi
diIndonesia
Pada dasarnya Indonesia adalah bangsa
yang memiliki kultur yang sangat kuat, hal ini dapat dilihat pada
tradisi-tradisi budaya yang ada di Indonesia sejak dinasti-dinasti kerajaan
yang ada di Indonesia hingga tradisi saat ini dan telah menjadi bukti
tentang otentiknya budaya Indonesia sejak masa lalu yang berasal dari leluhur.
Berdasarkan fakta sejarah tersebut sebenarnya Indonesia telah memiliki pijakan
kebudayaan yang jelas, belum lagi jika ditinjau dari segi ras dan suku bangsa.
Dan dalam perkembanganya saat ini sejak Indonesia merdeka, bangsa ini telah
memiliki sistem ketatanegaraan yaitu UUD 45 dan Pancasila , Wilayah NKRI dan
Bhineka Tunggal Ika dimana semua itu diambil dari intisari nilai-nilai budaya
bangsa. Maka seharusnya Indonesia menjadi bangsa yang bukan sekedar mengikuti
perubahan bahkan penonton dari era globalisasi. Kita harus menjadi bangsa yang
mampu membuat bangsa lain juga melakukan penyesuaian terhadap bangsa kita
berdasarkan pijakan kebudayaan tadi, hal ini sebenarnya sudah memiliki dasar
kekuatan contoh Bahasa Indonesia, melalui Bahasa Indonesia kita mempersatukan
Negara-negara di Asia Tenggara dan kita bisa mendorong agar Bahasa Indonesia
menjadi bahasa regional di Asia Tenggara, hal ini dikarenakan beberapa Negara
Asia Tenggara telah menggunakan bahasa Indonesia seperti Singapura, Malaysia,
Brunei Darussalam, Filipina dan beberapa Negara Asia Tenggara lainnya bahkan
hingga di Rusia dan Suriname Bahasa Indonesia cukup populer. Selain itu
ada juga beberapa kebudayaan kita yang telah diakui oleh dunia
internasional sebagai salah satu warisan budaya dunia seperti kerajinan batik,
beberapa tari daerah, teknik pertanian subak di Bali dan beberapa keunikan
budaya lainnya yang dimiliki Indonesia. Hal ini menunjukan kalau bangsa kita
memang mampu untuk menunjukkan eksistensinya di dunia internasional tanpa harus
meninggalkan budayanya sendiri justru dengan bermodal budaya yang kita miliki
kita harus lebih percaya diri.
Melaui pijakan
kebudayaan bangsa kita yang sangat kuat, sudah seharusnya bangsa ini memiliki
sikap tawar dan harga diri yang lebih di dunia internasional dalam
era globalisasi. Namun untuk memperkuat eksistensi di dunia internasional maka
bangsa ini juga harus mempertegas dan memperdalam nilai kebudayaan bangsa di
dalam negeri, hal tersebut dapat dilakukan dengan cara memaksimalkan peran
pendidikan kepada anak-anak bangsa pada khususnya dan memberikan edukasi kepada
masyarakat luas untuk lebih mengenal dan tertanam dalam jiwanya tentang nilai
budaya bangsa, selain itu kita dapat menawarkan kepada dunia internasional
tentang kebudayaan bangsa yang menjadi kekayaan Indonesia melalui pariwisata.
Dengan begitu pijakan budaya kita semakin kuat dan akan tersosialisasi dengan
baik kepada seluruh masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia.
3.
Kesimpulannya
Kesimpulannya globaliasasi itu sangat
perlu saat ini dan kita harus mempersiapkan diri kita di era-globalisasi supaya
dapat bersaing oleh bangsa luar yang notabennya telah mempersiapkan diri sejak
dahulu kala. Indonesia bukanlah bangsa yang keterbelakangan, karena diluar
negeri sana banyak anak bangsa yang sukses tetapi mereka justru memilih negara
perantauannya itu sebagai negara dia, karena kurangnya perhatian pemerintah
kepada para warga negara kita yang sukses diluar negeri sana. Dengan adanya
ASEAN Free Trade Area (AFTA) Pada 2015
diharapkan bangsa Indonesia mempersiapkan diri supaya tidak kalah saing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar